Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo menghadiri undangan dari Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo (Rabu, 28/2). Tujuan dari kehadiran Penyuluh Pajak I Nyoman Suwitra Triwedana untuk menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Beneficial Ownership.
Dalam kegiatan ini, Suwitra akan memberikan penjelasan dan pemahaman terkait Beneficial Ownership kepada peserta yang hadir. Beneficial Ownership adalah konsep yang merujuk pada individu atau entitas yang mendapatkan manfaat ekonomi dari suatu entitas, meskipun mereka bukan pemilik hukum dari entitas tersebut.
Konsep Beneficial Ownership ini sangat penting dalam konteks tata kelola perusahaan dan peraturan pajak. Dengan pemahaman yang baik tentang konsep ini, perusahaan dapat menghindari praktik-praktik yang tidak etis dan ilegal, seperti penghindaran pajak dan pencucian uang. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola perusahaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPP Pratama Gorontalo untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait peraturan pajak dan tata kelola perusahaan yang baik. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya transparansi dalam kepemilikan perusahaan.
Penunjukan Suwitra sebagai narasumber dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dan dedikasi KPP Pratama Gorontalo dalam memberikan edukasi pajak kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat sistem perpajakan di Indonesia.
Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen KPP Pratama Gorontalo dalam membangun hubungan yang baik dengan berbagai stakeholder, termasuk Kemenkumham Gorontalo. Melalui kerjasama dan kolaborasi seperti ini, KPP Pratama Gorontalo berharap dapat mencapai tujuan bersama untuk membangun sistem perpajakan yang adil dan efisien.
Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi Beneficial Ownership ini merupakan langkah penting dalam upaya KPP Pratama Gorontalo untuk mempromosikan transparansi dan kepatuhan pajak di masyarakat. Dengan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan pajak dan tata kelola perusahaan, Nyoman berharap masyarakat dapat berkontribusi lebih banyak dalam membangun sistem perpajakan yang adil dan efisien di Indonesia.
Pewarta: Fahmi Ardian |
Kontributor Foto: Fahmi Ardian |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat