Penyuluh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara menjadi narasumber dalam gelar wicara Bincang Sore di studio UGTV, Kota Depok, Jawa Barat (Senin, 27/11).
Program Bincang Sore 27 November tersebut mengangkat tema ''Mengenal Lebih Dalam Apa Itu SP2DK''. Acara dipandu Mahasiswa Universitas Gunadarma Aurelia Widiasari dengan narasumber Penyuluh Pajak Arif Muhammad Najib. Dalam acara tersebut, Arif menjelaskan apa itu Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), alur penerbitan SP2DK di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) serta apa yang harus dilakukan wajib pajak ketika menerima SP2DK.
Arif juga menyampaikan bahwa wajib pajak tidak perlu takut dan khawatir jika menerima SP2DK, karena wajib pajak hanya dimintai konfirmasi dan/atau klarifikasi atas data yang ditemukan.
Bincang Sore merupakan program televisi yang dibuat Tax Center Universitas Gunadarma khusus untuk menyosialisasikan aturan-aturan pajak dan mengedukasi masyarakat terkait perpajakan. Program ini disiarkan secara langsung pukul 15.30 hingga 16.30 WIB melalui Channel 31 UHF TV Digital Jabodetabek, streaming tv.gunadarma.ac.id, dan streaming ugtv.co.id. Selain siaran langsung, Tax Center Universitas Gunadarma juga menyediakan tayangan ulang episode ini melalui reels Instagram @taxcenter.ug.
Pewarta: Maiza Azzura |
Kontributor Foto: Maiza Azzura |
Editor: Gusmarni Djahidin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 kali dilihat