
KPP Pratama Cikarang Utara bersama Kanwil DJP Jawa Barat II melakukan kunjungan kerja ke kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi (Senin, 15/2).
Kunjungan ini diadakan dalam rangka pelaporan SPT Tahunan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja sekaligus pembuatan video imbauan pelaporan SPT Tahunan oleh Bupati Kabupaten Bekasi.
Acara kunjungan ini dihadiri oleh beberapa pihak dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Ada pun dari KPP Pratama Cikarang Utara dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan Raharjo dan Account Representative Moh. Syahrial Ariefudin serta dari Kanwil DJP Jawa Barat II dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Peyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kartika Sari. Kunjungan ini pun juga dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pada acara ini Bupati Bekasi melakukan pengisian SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 dan menyampaikannya secara daring dengan menggunakan e-Filing. Setelah sesi pelaporan SPT Tahunan, Bupati Bekasi mengisi video imbauan Pelaporan SPT Tahunan. Ia menunjukkan kepada masyarakat bagaimana mudahnya melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing. ''Beberapa masyarakat pasti sudah sering mendengar kata e-Filing. e-Filing atau lapor pajak online adalah penyampaian SPT (Surat Pemberitahuan) melalui saluran pelaporan pajak elektronik atau online,'' jelasnya.
Pihak KPP Pratama Cikarang Utara berharap adanya pembuatan video imbauan pelaporan SPT Tahunan oleh Bupati Bekasi ini dapat mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk melaporkan perpajakannya sebelum jatuh tempo yaitu tanggal 31 Maret untuk Orang Pribadi dan tanggal 30 April untuk Badan.
Tujuan dari pembuatan video himbauan ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pemenuhan kewajiban perpajakan adalah kewajiban bersama yang harus dilaksanakan, dimulai dari pemimpin sebagai role model dan kemudian akan diikuti oleh masyarakat yang dipimpinnya. Puncaknya adalah kesadaran sepenuhnya bahwa pajak berguna bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
- 89 kali dilihat