Penilai Pajak Annas Andoyo Fatahillah dan Petugas Penilai Pajak Yovansyah Hardiyanto W. di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu melaksanakan kegiatan survei lapangan atas objek penilaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) berupa bangunan hotel yang terletak di Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu (Senin, 26/2).
Kegiatan ini dilaksanakan setelah account representative Muhammad Firdaus Hidayat mengidentifikasi adanya potensi objek pajak KMS di wilayah kerjanya untuk kemudian diajukan masuk ke daftar sasaran prioritas penilaian hingga akhirnya terbit surat perintah penilaian. Objek pajak merupakan hotel dua lantai dengan luas bangunan lebih dari dua ratus meter persegi. Hotel tersebut dikelola oleh CV Ridho. Direktur CV Ridho, Putri Anggraeni, sudah siap menyambut ketika tim penilai KPP Pratama Bengkulu Satu datang. Kegiatan survei lapangan dalam rangka penentuan nilai bangunan berjalan dengan lancar. Wajib pajak bersikap koperatif dengan tim penilai yang bekerja.
Di tengah kunjungan, Penilai Pajak Annas Andoyo meminta informasi dan dokumen, seperti dokumen Rincian Anggaran Biaya (RAB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Informasi tersebut membantu dalam proses penilaian, khususnya penilaian dengan pendekatan biaya. "Kami akan mengikuti prosedur perpajakan yang berlaku sehingga akan harapannya melancarkan jalannya bisnis kami," ujar direktur CV Ridho dalam kunjungan tersebut.
Kegiatan dilakukan untuk mengumpulkan data, informasi, dan/atau keterangan yang dapat mendukung kegiatan penilaian untuk menentukan nilai objek penilaian sehingga didapatkan Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Kegiatan penilaian KMS ini diharapkan dapat mengoptimalisasi penerimaan pajak di wilayah KPP Pratama Bengkulu Satu.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: tim dokumentasi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 40 kali dilihat