Sebanyak 20 karyawan dari Radio Solopos berkumpul untuk mendapatkan pendampingan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mereka (Selasa, 19/3). Acara ini diselenggarakan pada pukul 09:00 WIB di Lantai 3 Griya Solopos, Jalan Adisucipto Nomor 190, Surakarta.

Pendampingan ini menjadi langkah proaktif Radio Solopos dalam memastikan bahwa para karyawan mereka dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar dan tepat waktu. Bertindak sebagai narasumber adalah Surono, seorang Penyuluh Pajak yang berasal dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II.

Surono memberikan panduan kepada peserta, tidak hanya menjelaskan secara rinci proses pengisian SPT, tetapi juga memberikan wawasan tentang perubahan-perubahan terbaru dalam peraturan perpajakan yang perlu diperhatikan.

Para karyawan Radio Solopos sangat mengapresiasi kehadiran Surono dan manfaat dari pendampingan ini. Mereka lebih percaya diri dalam mengurus urusan perpajakan mereka setelah mendapatkan pengetahuan yang diberikan oleh narasumber.

"Acara ini sangat membantu kami untuk memahami lebih dalam mengenai kewajiban perpajakan kami sebagai karyawan. Terima kasih kepada bapak Surono atas penjelasan yang sangat jelas dan bermanfaat," kata salah satu peserta dari Radio Solopos.

Pendampingan ini tidak hanya membantu para karyawan dalam memenuhi kewajiban mereka secara tepat, tetapi juga meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya ketaatan perpajakan. Dengan adanya acara semacam ini, tercipta lingkungan yang lebih berbudaya pajak di kalangan karyawan dan masyarakat pada umumnya.

Pewarta: Muhamad Satya Abdul Aziz
Kontributor Foto: Yesinta Desia Isnosari
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.