“Seluruh Pemda (Pemerintah Daerah) di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I yang berjumlah 16 telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara DJP–DJPK-Pemerintah Daerah,” ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati saat ditemui usai acara penandatanganan perjanjian kerja sama di Bandung (Kamis, 15/9).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah (Pemda) oleh Pemda Kabupaten Cianjur dilaksanakan secara hybrid dari Aula Cakti Buddhi Bakti, Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat DJP. 

Keenam belas Pemda yang ikut dalam PKS ini adalah Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, dan Kabupaten Cianjur.

Penandatangan yang dilakukan oleh seluruh Pemda yang ada di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I, ujar Erna, merupakan salah satu komitmen Kanwil DJP Jawa Barat I untuk selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholders termasuk Pemda.

Erna pun mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, mengoptimalkan penyampaian data Informasi Keuangan Daerah (IKD), mengintensifkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama, menguatkan pendampingan dan dukungan kapasitas kepada para pihak di bidang perpajakan, dan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparatur/sumber daya manusia para pihak di bidang perpajakan.

“Semoga dengan ditandatanganinya perpanjian kerja sama yang dilakukan oleh seluruh Pemda di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I dapat mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah yang menjadi kewenangan masing-masing Pihak dalam bentuk kegiatan bersama sebagai bagian dari proses teknis administrasi perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas  Erna.

 

 

Pewarta: Fanzi Siddiq Fathurrohman
Kontributor Foto: Tangkapan layar dari kanal YouTube Direktorat Jenderal Pajak
Editor: Sintayawati Wisnigraha, Mutia Ulfa