Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkinang bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar menggelar Acara Pekan Panutan dan Apresiasi Wajib Pajak di Wilayah Kampar Tahun 2022 di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kampar (Selasa, 8/3).

Tahun ini penyelenggaraan acara pekan panutan KPP Pratama Bangkinang berbeda dari tahun sebelumnya, dengan mengusung tema “Melangkah Bersama Mewujudkan Masyarakat Kampar yang Sadar Pajak," KPP Pratama Bangkinang mengadakan pekan panutan bersama Forkopimda Kampar yang telah melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadinya secara online melalui e-filing. Hal ini diharapkan dapat menjadi panutan bagi seluruh wajib pajak terutama di wilayah Kabupaten Kampar untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan yaitu 31 Maret 2022 untuk Orang Pribadi dan 30 April 2022 untuk Badan.

Pada acara ini, Bupati Kampar melalui Sekda Kampar Yusri mengajak seluruh masyarakat yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melaporkan SPT Tahunan dan taat menjalani kewajiban perpajakan.

Meidijati selaku Kepala KPP Pratama Bangkinang memberikan apresiasi terhadap Wajib Pajak khususnya yang berada di Kabupaten Kampar. “Sektor dominan penyumbang pajak terbesar di Kabupaten Kampar adalah perkebunan kelapa sawit, selain itu juga ada perdagangan, konstruksi, dan infrastuktur pemerintahan. Saya berterima kasih atas wajib pajak yang telah berkontribusi besar dalam penerimaan pajak KPP Pratama Bangkinang di tahun 2021 yang mencapai lebih dari 100%,” ujarnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar juga turut memberikan apresiasi kepada wajib pajak di beberapa sektor yang berkontribusi dalam penerimaan Pajak Daerah. Hal ini diharapkan dapat memberikan semangat dan contoh bagi wajib pajak yang sudah taat pajak.

Farid Bachtiar Kepala Kanwil DJP Riau memberikan sambutannya melalui zoom. "Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar beserta jajaran Forkopimda yang telah menyempatkan waktu untuk berpatisipasi dalam acara ini,” sebut Farid.

KPP Pratama Bangkinang dalam acara ini menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat melalui penyampaian Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari korupsi (ZIWBK). Hal ini didukung oleh Pemerintah Daerah dan jajaran Forkopimda Kampar dengan menandatangani Deklarasi dukungan pembangunan ZIWBK.

Dalam meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, KPP Pratama Bangkinang telah menyediakan layanan help desk dan petugas khusus Satuan Tugas Penerimaan SPT Tahunan yang bisa memberikan informasi dan membantu wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan maupun mengikuti program PPS. Selain itu, terdapat juga saluran online berupa Layanan Konsultasi WhatsApp KPP Pratama Bangkinang dinomor 0811 7677 221.