Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang kunjungi wajib pajak di wilayah Kecamatan Sangkulirang sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), Kutai Timur (Selasa, 7/6).

Account Representative Pengawasan V KPP Pratama Bontang Hendy Rahmanda melakukan konfirmasi yang sebelumnya sudah mendapatkan SP2DK namun belum ada tindak lanjut dari wajib pajak.

“Ketika bertemu dengan wajib pajak, kita melakukan konfirmasi data, membantu pembuatan kode pembayaran, dan memberikan konsultasi seputar kewajiban dan hak perpajakannya,” ujar Hendy Rahmanda.

Hendy Rahmanda juga menambahkan para wajib pajak yang dikunjungi tersebut bersifat kooperatif dan akhirnya menjadi lebih mengerti seputar hak dan kewajiban perpajakannya.