Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Ternate melakukan jemput bola terkait pemberian asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Tengah bertempat di Ruang Pertemuan BPKAD Kabupaten Halmahera Tengah (Senin, 14/2).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengawasan V KPP Pratama Ternate Arief Santoso. Pada kesempatan ini, Arief beserta tim memberikan bimbingan terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing dan penyusunan bukti potong A2 yang menjadi dasar untuk setiap ASN dapat melaporkan SPT Tahunannya.
Kegiatan jemput bola ini merupakan kegiatan dalam mengejar kepatuhan pelaporan SPT Tahunan terutama bagi wajib pajak ASN di pemerintah daerah kabupaten Halmahera Tengah yang dilakukan dari tanggal 14 Februari 2022 sampai dengan 16 Februari 2022.
Pada akhir kegiatan, Arief berharap dengan adanya kegiatan ini tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi meningkat di kota Ternate.
- 15 kali dilihat