
Tim Edukasi dan Penyuluhan KPP Pratama Tenggarong menghadiri undangan Dinas Koperasi Kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka asistensi pendaftaran NPWP bagi UMKM di Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara pada (Selasa, 10/11). Rombongan tim terdiri atas dua Account Representative (AR) dan tiga Pelaksana Seksi Pelayanan.
Pada kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu, rombongan KPP Pratama Tenggarong menyampaikan edukasi mengenai mekanisme pengenaan pajak atas UMKM kepada para peserta. “Jika omzet usaha ibu-ibu per bulan adalah Rp 1 juta, ibu-ibu sekalian hanya menyetor pajak sebesar Rp 5 ribu saja,” tutur Hariska, salah satu AR Pajak Tenggarong.
“Angka tersebut sama seperti dua kali lipat uang parkir yang ibu-ibu sekalian bayar,” imbuh Hariska.
Tim KPP Pratama Tenggarong juga menjelaskan mengenai pentingnya pajak yang para UMKM bayarkan. Lebih dari 80% Pendapatan Domestik Bruto (PDB) berasal dari kontribusi UMKM. Kondisi tersebut menjadikan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian negara.
Harapannya, kegiatan semacam ini rutin diselenggarakan oleh berbagai dinas terkait agar kesadaran pajak masyarakat, khususnya pelaku UMKM tumbuh secara signifikan.
Penguatan sinergi antara KPP Pratama Tenggarong dengan beberapa dinas terkait diperlukan untuk mencapai satu tujuan, yaitu mendorong kontribusi yang optimal di sektor pajak dalam rangka percepatan pembangunan nasional.
- 19 kali dilihat