Raden Roro Koescahya Layli Arumdanie selaku Kepala Seksi Pengawasan II Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan mengunjungi wajib pajak dalam rangka penyampaian Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dan langkah penyuluhan kembali di Kelurahan Mamolo, Kecamatan Nunukan Selatan, Kab. Nunukan (Senin, 15/11).

Arumdanie dan tim menyampaikan tujuan kedatangan kepada wajib pajak dan diterima dengan tangan terbuka. "Maksud penyuluhan yang akan dilaksanakan kembali bertujuan untuk para wajib pajak yang bekecimpung di dalam sektor pengolahan rumput laut, terutama pengepul rumput laut di Nunukan," tuturnya.

Tim Penyuluh KPP Pratama Tarakan juga berkomunikasi dengan wajib pajak dalam memberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan yang masih harus dipenuhi juga menjelaskan apa maksud dari dikeluarkannya SP2DK tersebut. "Wajib pajak kooperatif dalam kegiatan visitasi ini," jelas salah satu tim penyuluh.

“Dalam hal ini kami juga bekerja sama dan berkoordinasi dengan KP2KP Nunukan untuk membantu wajib pajak tentang segala kewajiban dan hak perpajakannya. KP2KP Nunukan bersiap dan terbuka untuk mengedukasi wajib pajak lebih lanjut,” jelas Arumdanie kepada salah satu staf yang mewakili wajib pajak pengolah rumput laut lainnya dalam kegiatan visit oleh Tim Arumdanie pada hari itu.