
Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Tanjung Selor Agus Setiawan mendampingi rombongan Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Utara melakukan kunjungan ke kantor Gubernur Kalimantan Utara, Kabupaten Bulungan (Jumat, 1/10). Dalam kunjungannya tersebut rombongan disambut oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen Tipa Padan. Pertemuan tersebut membahas terkait kerja sama dalam pengumpulan penerimaan Negara.
Dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan menyampaikan kepada Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen Tipa Padan bahwa perlunya regulasi yang kuat yang dibuat dari pemerintah daerah agar dapat mengumpulkan penerimaan Negara.
“Saya berharap agar dari pemerintah provinsi agar dapat membuat regulasi yang mengatur terkait penerimaan daerah serta regulasi usaha mengingat banyak sekali masyarakat khususnya pendatang yang datang ke wilayah ini melakukan usaha di kaltara ini namun mereka ber NPWP daerah lain sedangkan daerah asal tidak dapat berbuat banyak untuk melakukan penggalian potensi penerimaan sehingga potensi penerimaan terlewat begitu saja baik pajak pusat maupun daerah,“ ujar Max.
Yansen menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dari pihak pajak dan tentunya siap membantu pihak pajak dalam melakukan penggalian potensi penerimaan.
“Saya pribadi sangat berterima kasih atas kehadiran dari pihak kantor pajak di kantor kami. Kami akan segera usahakan untuk membuat regulasi tersebut demi mewujudkan pembangunan kaltara yang lebih baik mengingat daerah juga cukup kesulitan untuk menggali potensi penerimaan meskipun banyak pendatang di Kaltara,” tutur Yansen
- 12 kali dilihat