
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb, terdiri dari Kepala Seksi Pelayanan Debora Novriyati Laise Sihotang dan tim mengadakan kegiatan edukasi program Business Development Services (BDS) Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Rumah Makan Dapur Teras Tanjung Redeb, Kabupaten Berau (Minggu, 10/10).
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban Wajib Pajak UMKM dan Insentif bagi UMKM. Kegiatan yang bertajuk “Bertahan Bersama di Masa Pandemi” ini telah memperoleh izin dari satgas Covid-19 Malinau dan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan secara ketat.
KPP Pratama Tanjung Redeb menghadirkan narasumber Yozzie Prize Avider selaku Ketua Harian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang akan menyampaikan strategi bisnis untk bertahan di masa pandemi.
“Memberikan pelayanan terbaik, buan hanya soal keuntungan yang sebesar-besarnya tetapi juga bagaimana kita berusaha untuk mempertahankan pelanggan,” ujar Yozzie.
Luthfyana Herindawati, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Tanjung Redeb turut memberikan pemaparan materi terkait Insentif Covid-19 bagi Wajib Pajak UMKM sesuai Peraturan Meneteri Keuangan (PMK) Nomor 82/PMK.03/2021 sekaligus menjawab pertanyaan wajib pajak pada sesi tanya-jawab.
“Semoga Bapak Ibu sekalian sebagai pelaku UMKM dapat memanfaatkan insentif Pajak ini demi mendorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Apabila Bapak Ibu menginginkan konsultasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor layanan konsultasi atau datang langsung ke Pos Pelayanan Pajak Berau,” ujar Luthfyana.
Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama dan penyerahan cinderamata.
- 20 kali dilihat