Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Suka Makmur Adi Indra Kurniawan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Nagan Raya (Senin, 29/01). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pegawai dan seluruh guru yang berada di wilayah kerja Kantor Kementerian Agama Nagan Raya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Nagan Raya, Samhudi menyambut dan mengapresiasi kehadiran tim KP2KP Suka Makmur. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 serta rencana pelaksanaan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP bagi perwakilan setiap sekolah yang berada di wilayah kerja Kantor Kementerian Agama Nagan Raya.
Samhudi menyatakan bahwa akan memastikan seluruh pegawai dan guru di wilayah kerja Kantor Kementerian Agama Nagan Raya akan melaporkan SPT Tahunan dengan tepat waktu dan melakukan pemadanan NIK-NPWP.
Dengan terjalinnya sinergi antara KP2KP Suka Makmur dan Kantor Kementerian Agama Nagan Raya, KP2KP Suka Makmur berharap agar setiap pegawai dan guru di wilayah kerja Kantor Kementerian Agama Nagan Raya dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
Pewarta: Adi Indra Kurniawan |
Kontributor Foto: Satria Agung Laksono |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat