
“Program Pengungkapan Sukarela (PPS) merupakan program yang tepat untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang nantinya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun tetap, ini merupakan hak dan pilihan bagi warga negara untuk memanfaatkannya,“ ungkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang Arif Priyanto dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada anggota DPRD di Grand Hotel Preanger Jl. Asia Afrika No. 81 Kota Bandung (Senin, 6/6)
Bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak Majalaya, kegiatan sosialisasi dihadiri langsung oleh Kepala KPP Majalaya Akhmad Tizani dan Tim, Kepala KPP Soreang Arif Priyanto dan Tim, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Sugianto, para anggota DPRD serta Pegawai ASN Sekretariat DPRD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Acara dimulai pukul 14:00 WIB dengan materi sosialisasi yang disampaikan langsung oleh Kepala KPP Majalaya Akhmad Tizani.
“Adanya PPS yang merupakan kesempatan kedua setelah Tax Amnesty Jilid I pada tahun 2016. Namun kali ini, programnya sengaja dibuat secara lebih mudah (online) dengan berdasarkan asas kesederhanaan, serta kemanfaatan dan kepastian hukum,” tutur Tizani.
Arif berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bandung dengan meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak melalui program PPS yang akan berakhir pada 30 Juni 2022.
Di penutupan acara, Sugianto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung siap mendukung program PPS dan mendorong seluruh jajarannya untuk dapat juga menyampaikan informasi ini kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing.
- 5 kali dilihat