Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar mendapatkan tugas dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong terkait tindak lanjut data Daftar Sasaran Ekstensifikasi (DSE). Terkait hal tersebut, KP2KP Sendawar menugaskan satu pegawai pajak untuk mengunjungi Kelurahan Melak Ulu, Kabupaten Kutai Barat (Rabu, 16/2).

Muhammad Yoga Prakoso selaku pegawai yang ditugaskan, menemui Suparman sebagai Sekretaris Kelurahan Melak Ulu dan menjelaskan maksud serta tujuan dari kunjungan yang dilakukan. “Maksud dan tujuan kami berkunjung ke Kelurahan Melak Ulu adalah untuk meminta beberapa data dari warga yang asal kependudukannya terdaftar di kelurahan ini pak,” jelas Yoga.

Yoga juga menambahkan keterangan data apa saja yang diperlukan. “Data tersebut berupa alamat dan status warga yang terdaftar, jika ternyata warga tersebut tidak terdaftar di Kelurahan Melak Ulu kami mohon untuk menandatangani Surat Keterangan Alamat Tidak Ditemukan yang telah kami siapkan,” tambahnya.

Suparman terlebih dahulu mengecek data warga yang dimaksud dan setelah itu memberikan konfirmasi kepada petugas pajak. “Warga yang dimaksud tidak terdaftar di Kelurahan Melak Ulu, kami bersedia menandatangani Surat Keterangan Alamat Tidak Ditemukan yang telah bapak siapkan,” jelas Suparman.

Setelah surat keterangan yang diminta telah ditandatangani, petugas pajak mengucapkan terima kasih karena telah membantu memberikan data yang diperlukan dan meminta untuk foto bersama sebagai dokumentasi untuk KP2KP Sendawar.