
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menggelar kelas pajak dengan tema Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 1770S/SS Orang Pribadi Karyawan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings di Studio Ruang Harmoni KPP Pratama Samarinda Ilir Kota Samarinda (Jumat, 18/2).
Kelas Pajak yang diperuntukkan bagi karyawan ini rutin dilakukan setiap hari Jumat selama bulan Februari sampai dengan akhir Maret Tahun 2022. Sebelum mengikuti kegiatan ini, wajib pajak terlebih dahulu mendaftar melalui tautan https://bit.ly/SPT_TahunanOPK untuk registrasi dan mendapatkan akses mengikuti kelas pajak.
Kegiatan dibuka oleh Mohamad Agung Sasono selaku moderator pada pukul 09.00 WITA. Selanjutnya, materi disampaikan oleh Penyuluh Pajak Muhammad Ihsan Ahmad selaku narasumber. Penyampaian materi dibagi menjadi dua sesi yaitu Edukasi Kewajiban Perpajakan Karyawan dan Praktik Pelaporan SPT Tahunan. Ihsan menyampaikan, “Pelaporan SPT Tahunan untuk Karyawan sangat mudah, gunakan e-Filing maka bisa lapor kapan saja, di mana saja”.
Peserta kelas pajak kali ini terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan Karyawan Swasta yang telah mendapatkan Bukti Pemotongan Pajak dari pemberi kerja tetapi terkendala lupa langkah-langkah Pelaporan SPT Tahunan.
“Semoga dengan adanya Kelas Pajak ini dapat menambah semangat Bapak/Ibu berkontribusi dalam melaporkan SPT Tahunan tepat waktu,” tutur Agung saat menutup acara.
- 18 kali dilihat