Kantor Pelayanan, Penyuluhan ,dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rumbia menyelenggarakan Kelas Pajak dengan tema Edukasi Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Unifikasi kepada Bendahara Dinas Kabupaten Bombana di Ruang Aula KP2KP Rumbia, Kabupaten Bombana (Selasa, 21/06).

Sebanyak 10 Bendahara Dinas hadir mengikuti Edukasi Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Unifikasi. Kegiatan sosialisasi ini dimulai pukul 09.00 WITA. Pemateri memulai dengan menjelaskan manfaat SPT Masa PPh Unifikasi bagi Bendahara Dinas. Setelah itu pemateri menjelaskan dan memandu para bendahara dinas yang telah membawa laptop masing-masing. Semua peserta lalu mecoba untuk melakukan pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi masing-masing.

Pelaksana KP2KP Rumbia Ahmad Feni Hasfian selaku pemateri berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan dapat mempermudah pelaporan dari wajib pajak dan menambah kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.