Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pluit kembali mengadakan kelas pajak untuk menyukseskan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), di ruang rapat KPP Pratama Jakarta Pluit (Rabu, 23/02).
Pemaparan materi disampaikan Sri Mulyani Fungsional Penyuluh Pajak, Prasetya Nugroho Account Representative dihadiri 10 Wajib Pajak Orang Pribadi terdaftar.
Materi yang disampaikan meliputi ketentuan dan persyaratan mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS), cara pelaporan pada web DJP Online, serta saluran informasi yang dapat digunakan untuk berkonsultasi. Wajib pajak antusias mengikuti kelas pajak dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada narasumber. Setelah sesi tanya jawab, peserta kelas pajak mengisi kuesioner sebagai acuan untuk perbaikan Tim Penyuluh Pajak melakukan sosialisasi berikutnya.
KPP Pluit berharap dengan diadakannya kelas pajak ini secara rutin, dapat menyalurkan informasi kepada para wajib pajak dan menumbuhkan kesadaran berkontribusi terhadap penerimaan negara.
- 14 kali dilihat