Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot menggelar asistensi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi bagi karyawan di Site PT. Pucuk Jaya, Desa Kerang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Selasa, 4/3). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan bertujuan untuk membantu para karyawan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Dalam kegiatan asistensi ini, tim KPP Pratama Penajam dan KP2KP Tanah Grogot memberikan pendampingan langsung kepada 178 karyawan dalam proses pelaporan SPT Tahunan tahun 2024. Selain itu, tim KPP Pratama Penajam dan KP2KP Tanah Grogot juga memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan pajak dan manfaat yang diperoleh dari pembayaran pajak yang tepat waktu.
Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Penajam, Dody Radityo menyampaikan bahwa kegiatan asistensi ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya para karyawan perusahaan. "Kami berharap dengan adanya kegiatan asistensi ini, para wajib pajak semakin sadar akan pentingnya melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu serta memahami hak dan kewajibannya dalam perpajakan," ujarnya.
KPP Pratama Penajam dan KP2KP Tanah Grogot berencana untuk terus melakukan kegiatan asistensi serupa di berbagai perusahaan dan instansi guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak di Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Pewarta: Ahmad Choirul Firmansyah |
Kontributor Foto: Ahmad Choirul Firmansyah |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat