Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu Djoko Widodo mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh dinas dan badan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi agar menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2022 lebih awal melalui e-Filing. Djokowid, sapaan akrab Kepala KP2KP Pelabuhan Ratu menyampaikan ajakan itu pada acara sosialisasi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi kepada empat puluh orang Kepala Subbagian Umum Kepegawaian dari seluruh Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang hadir di Aula Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sukabumi, Jalan Surya Kencana Nomor 20, Gunungparang, Sukabumi (Selasa, 17/1).

“Walaupun batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2022 masih cukup lama yaitu pada tanggal 31 Maret 2023, lebih baik lapor dari sekarang, hari ini. Lebih awal, lebih nyaman,“ tutur Djokowid dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Djokowid menambahkan bahwa lapor SPT Tahunan PPh Orang Pribadi kini semakin mudah dan cepat, bisa di mana saja, dan kapan saja, tidak perlu datang ke kantor pajak. Caranya, dengan penyampaian SPT Tahunan PPh melalui e-Filing pada laman situs pajak.go.id dari smartphone, laptop, atau komputer.

Dalam kesempatan tersebut Djokowid juga menyampaikan pentingnya peran serta ASN dalam pemenuhan kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadinya. Dengan pemenuhan kewajiban perpajakan tersebut, ASN sebagai bagian dari masyarakat telah berkontribusi bagi keberlangsungan pembangunan, pemerataan pendidikan, kesehatan, dan pemulihan kondisi ekonomi dari masa pandemi.

Di  akhir sambutannya,  ia berpesan kepada para peserta agar meneruskan dan mengajarkan materi yang diperoleh pada acara sosialisasi tersebut kepada rekan-rekan kerja di kantor masing-masing, keluarga, saudara, dan masyarakat sekitar agar semakin luas masyarakat yang paham dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Acara sosialisasi yang dimulai pada pukul 13.30 WIB itu turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi yang diwakili oleh Kepala Subkoordinasi Evaluasi Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi Dani Sumardani. Dani menyampaikan harapan Sekretaris Daerah Sukabumi Ade Suryaman agar ASN Pemda Sukabumi menjadi yang paling patuh dalam pelaporan pajak.

Selain menyampaikan materi sosialisasi penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Filing, tim penyuluh pajak yang hadir sebagai narasumber juga menyampaikan materi pemadananan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) serta materi rekonsiliasi penerimaan pajak antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pewarta: Djoko Widodo
Kontributor Foto: Lingga Triana
Editor: Sintayawati Wisnigraha