Inspektorat Kotawaringin Barat (Kobar) mengundang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalanbun untuk memberikan sosialisasi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan kewajiban perpajakan di Aula Integritas, Inspektorat Kobar, Kabupaten Kobar (Selasa, 23/1). Acara ini dihadiri oleh perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kobar.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang kewajiban perpajakan, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan. KPP Pratama Pangkalanbun dan Inspektorat Kobar ingin memastikan bahwa para ASN dapat melaksanakan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri melalui e-Filing dengan benar, lengkap, jelas, dan tepat waktu.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Pangkalanbun Isti Wahyuni menyampaikan pentingnya melaporkan SPT dengan sebenar-benarnya, mengingat ASN juga memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) untuk penyelenggara negara dan jabatan tertentu atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) terhadap ASN selain wajib LHKPN.
"Seluruh ASN wajib menyampaikan SPT Tahunan melalui e-filing dengan benar, lengkap, dan jelas, yang artinya kita harus melaporkan SPT sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Seluruh penghasilan yang diperoleh, harta yang dimiliki, dan keterangan lain harus disampaikan selengkap-lengkapnya," tegas Isti. Pemahaman ini dianggap krusial untuk memastikan pelaporan pajak dilakukan dengan akurat sekaligus memberikan contoh baik bagi masyarakat.
Tim Penyuluh Pajak Pangkalanbun kemudian melanjutkan dengan menjelaskan langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing. Materi dilanjutkan dengan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta materi saluran pengaduan melalui Whistleblowing System (WiSe) Kementerian Keuangan. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk mendapatkan klarifikasi dan pemahaman yang lebih baik.
Kerja sama antara pihak KPP Pratama Pangkalanbun dan Inspektorat Kobar menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan pemahaman dan dukungan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan bagi ASN. Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, kedua pihak berharap ASN di Kabupaten Kobar dapat lebih memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik, sehingga tercipta kepatuhan yang tinggi dalam pelaporan SPT Tahunan.
Sebagai langkah selanjutnya, KPP Pratana Pangkalanbun dan Inspektorat Kobar berencana untuk terus mendukung literasi pajak di Kabupaten Kobar dengan mengadakan kegiatan serupa secara berkala, guna membantu menciptakan lingkungan ASN yang lebih sadar dan patuh terhadap kewajiban perpajakan mereka.
Pewarta: Unggul Adi Prasetyo |
Kontributor Foto: Pradipta Bagas Jatmiko |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 kali dilihat