Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan melaksanakan kunjungan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan dalam rangka membahas kegiatan bimbingan teknis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun 2021 di Kab. Nunukan (Senin, 21/2).

Kegiatan ini direncakanan untuk dilaksanakan di seluruh Wilayah III Kabupaten Nunukan pada awal bulan Maret tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan mengingat banyaknya wajib pajak dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang bertugas di wilayah III Kabupaten Nunukan serta akses ke KP2KP Nunukan yang terbilang jauh.

Akhmad, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Nunukan yang berhasil ditemui di kantornya mengungkapkan kesulitan para tenaga pengajar di wilayah III untuk melaporkan SPT Tahunan mereka.

“Banyak guru yang mengeluh tidak ada waktu untuk datang ke kantor pajak, apalagi jaraknya sangat jauh dari wilayah III ke KP2KP Nunukan. Selain itu, para tenaga pengajar juga sudah mulai melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, sehingga semakin sulit meluangkan waktu untuk datang ke Kantor Pajak Nunukan,” ujar Akhmad.

Kegiatan bimtek kali ini direncanakan untuk dilaksanakan selama 5 hari di 9 kecamatan secara bergantian. KP2KP Nunukan juga menerima layanan asistensi pelaporan SPT tahunan secara daring melalui laman djponline.pajak.go.id bagi wajib pajak selain tenaga pengajar sehingga tidak membatasi layanan bagi wajib pajak.

Dengan adanya kegiatan kali ini, KP2KP Nunukan berharap dapat mempermudah wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan mereka sehingga tidak ada wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT Tahunan tahun 2021.