Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan melakukan kunjungan ke Politeknik Negeri Nunukan untuk melakukan persiapan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama antara kedua instansi tersebut untuk mendirikan Tax Center (Kamis, 11/11). Penandatanganan MoU nantinya akan dilaksanakan oleh Direktur Poltek dan Kepala Kantor Wilayah DJP Kaltimtara Max Darmawan pada 18 November 2021 di Kota Tarakan.
Kegiatan dilaksanakan oleh tiga pegawai Pajak Nunukan. Dalam kunjungan tersebut, Pajak Nunukan berhasil bertemu langsung dengan Direktur Poltek Nunukan, Arkas Viddy dan membahas hal-hal yang harus disiapkan terkait pendirian Tax Center di Poltek Nunukan.
"Kami berharap dengan adanya Tax Center, dapat memberikan layanan kepada para mahasiswa dan dosen Poltek Nunukan terkait kebutuhan akedemis di bidang perpajakan ke depannya," tutur Ilham, pegawai KP2KP Nunukan.
- 15 kali dilihat