Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh menyelenggarakan sosialisasi kewajiban perpajakan anggaran dana desa di Aula Kantor Camat Seunagan (Senin, 27/11). Sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh Bendahara Gampong yang ada di wilayah Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh terutama kepada Gampong yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak tahun anggaran 2023.

Sosialisasi tersebut diadakan untuk memberikan edukasi perpajakan terkait hak dan kewajiban Bendahara Gampong dalam mengelola anggaran dana desa mereka. Selain edukasi, juga diadakan evaluasi serta diskusi terkait permasalahan atas terlambatnya pembayaran pajak mereka selama tahun 2023.

Dengan diadakannya kegiatan ini, KPP Pratama Meulaboh berharap adanya peningkatan kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak atas penggunaan anggaran dana desa oleh gampong-gampong di Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Pewarta : Rahmat Ramadhan
Kontributor Foto : Aqshal Achmad Giffary dan Satria Agung Laksono
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.