Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju menggelar sosialisasi kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha kelapa sawit di Aula Desa Sumber Sari, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu (Selasa, 29/7). Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan tergolong dalam kelompok lapangan usaha (KLU) petani atau perkebunan.

Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban perpajakan, penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2025, serta tata cara pengisian surat pemberitahuan (SPT) tahunan. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan para pelaku usaha kelapa sawit, sehingga berdampak positif pada penerimaan negara.

Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Mamuju, Oktora Senatria Yudha, yang menekankan pentingnya sinergi antara otoritas pajak dan pelaku usaha dalam mendukung pembangunan daerah. Selanjutnya, materi utama disampaikan oleh Penyuluh KPP Pratama Mamuju, Septian Indra Kurniawan.

“Setelah kegiatan sosialisasi, kami berharap warga yang ber-NPWP dapat memahami kewajiban perpajakannya dan dapat memberikan kontribusi untuk negara dari pajak yang telah dibayarkan,” ujar Septian dalam pemaparannya.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar penerapan PP Nomor 55 Tahun 2025 dan mekanisme pelaporan pajak. Salah satu peserta mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini.

“Sosialisasi ini cukup baik. Kami menjadi sadar bahwa pajak yang dibayarkan ternyata memberi banyak manfaat, sekaligus memahami kewajiban perpajakan yang harus kami jalankan ke depannya,” ungkapnya.

KPP Pratama Mamuju berharap sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan pelaku usaha kelapa sawit di Pasangkayu.

Pewarta: Dewa Ayu Made Kislina
Kontributor Foto: Tim KPP Pratama Mamuju
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.