Oleh: Zidni Hudan Said Purnomo, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Setiap tahun, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menjadi kewajiban bagi wajib pajak. Proses pelaporan yang semakin mudah melalui layanan daring membuat kepatuhan semakin meningkat. Namun, di tengah periode pelaporan SPT, sering muncul modus penipuan yang menyasar wajib pajak melalui pesan singkat atau aplikasi perpesanan seperti WhatsApp. Salah satu modus yang kerap terjadi adalah pesan yang mengatasnamakan petugas pajak dan meminta pemutakhiran data setelah wajib pajak menyampaikan SPT.

Fenomena pesan WhatsApp pemutakhiran data setelah pelaporan SPT semakin sering ditemukan. Pesan semacam itu biasanya mengaku berasal dari petugas kantor pajak dan menyebutkan bahwa terdapat data yang perlu diperbarui atau diverifikasi. Dalam beberapa kasus, pesan disertai tautan yang mengarahkan ke formulir tertentu atau permintaan pengiriman dokumen identitas. Ada pula pesan yang meminta konfirmasi data pribadi seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, hingga data perbankan.

Modus penipuan tersebut memanfaatkan momentum setelah pelaporan SPT. Wajib pajak yang baru saja menyelesaikan kewajiban pelaporan cenderung merasa bahwa komunikasi lanjutan dari otoritas pajak merupakan hal yang wajar. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperoleh data pribadi atau melakukan tindakan yang merugikan wajib pajak.

Karena itu, penting bagi setiap wajib pajak untuk memahami ciri-ciri pesan yang patut dicurigai serta langkah yang perlu dilakukan ketika menerima pesan semacam itu.

Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Pesan WhatsApp

Pesan WhatsApp yang mengatasnamakan petugas pajak perlu diperiksa dengan cermat sebelum memberikan tanggapan apa pun. Beberapa aspek dapat menjadi indikator awal untuk menilai keabsahan pesan.

Pertama, perhatikan identitas pengirim. Komunikasi resmi dari kantor pajak umumnya dilakukan melalui saluran resmi yang jelas, baik melalui surat, email resmi, maupun kanal layanan yang terdaftar. Apabila pesan datang dari nomor pribadi tanpa identitas yang jelas, kewaspadaan perlu ditingkatkan.

Kedua, periksa informasi mengenai kantor pajak yang disebutkan. Pesan yang sah biasanya menyertakan informasi yang jelas mengenai kantor pelayanan pajak, seperti nama kantor dan alamat yang benar. Ketidaksesuaian informasi, penggunaan nama kantor yang tidak lengkap, atau alamat yang tidak jelas dapat menjadi tanda bahwa pesan tidak berasal dari sumber resmi.

Ketiga, perhatikan cara penyampaian pesan. Pesan penipuan sering kali menggunakan bahasa yang mendesak atau menakut-nakuti, misalnya menyebutkan bahwa data wajib pajak bermasalah atau perlu segera diperbarui agar terhindar dari sanksi. Pendekatan semacam itu bertujuan mendorong penerima pesan untuk segera memberikan data tanpa melakukan verifikasi.

Keempat, waspadai permintaan data pribadi. Permintaan pengiriman data sensitif melalui WhatsApp merupakan tanda yang patut dicurigai. Data seperti NIK, NPWP, kata sandi akun perpajakan, kode OTP, hingga data perbankan termasuk informasi yang tidak seharusnya dibagikan melalui percakapan pesan singkat.

Kelima, perhatikan tautan yang disertakan dalam pesan. Penipu sering menyertakan tautan yang mengarah ke situs palsu yang menyerupai layanan resmi perpajakan. Tautan semacam itu biasanya bertujuan untuk mengambil data login atau informasi pribadi. Oleh karena itu, setiap tautan yang diterima melalui pesan perlu diperiksa dengan sangat hati-hati.

Dengan memperhatikan berbagai aspek tersebut, wajib pajak dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan digital.

Langkah yang Harus Dilakukan Ketika Menerima Pesan Mencurigakan

Apabila menerima pesan WhatsApp yang mengaku berasal dari petugas pajak dan meminta pemutakhiran data setelah pelaporan SPT, terdapat beberapa langkah penting yang perlu dilakukan.

Langkah pertama adalah tidak memberikan data apa pun melalui pesan tersebut. Informasi pribadi dan data perpajakan bersifat rahasia sehingga tidak boleh dibagikan kepada pihak yang identitasnya tidak dapat diverifikasi secara jelas.

Langkah kedua adalah tidak membuka atau mengklik tautan yang dikirimkan. Tautan yang tidak jelas asal-usulnya berpotensi mengarahkan ke situs palsu atau mengandung perangkat lunak berbahaya. Menghindari interaksi dengan tautan tersebut merupakan langkah pencegahan yang penting.

Langkah ketiga adalah tidak langsung mempercayai isi pesan. Klaim bahwa pesan berasal dari petugas pajak perlu diverifikasi terlebih dahulu melalui saluran resmi. Kehati-hatian dalam menilai setiap informasi yang diterima melalui aplikasi perpesanan menjadi kunci utama untuk menghindari penipuan.

Langkah keempat adalah melakukan konfirmasi langsung kepada kantor pajak. Wajib pajak dapat menghubungi kantor pelayanan pajak tempat terdaftar atau menggunakan saluran layanan resmi yang tersedia. Dengan melakukan konfirmasi, keabsahan informasi dapat dipastikan secara langsung dari sumber yang terpercaya.

Selain itu, penyimpanan tangkapan layar pesan yang mencurigakan juga dapat membantu proses pelaporan apabila diperlukan. Informasi tersebut dapat digunakan sebagai bahan klarifikasi kepada petugas pajak.

Pentingnya Literasi Digital bagi Wajib Pajak

Perkembangan teknologi digital membawa banyak kemudahan dalam administrasi perpajakan. Layanan pelaporan SPT secara daring, akses informasi perpajakan melalui situs resmi, hingga berbagai kanal komunikasi digital memberikan efisiensi bagi wajib pajak.

Namun, kemajuan teknologi juga membuka peluang bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan memanfaatkan identitas lembaga resmi. Oleh karena itu, literasi digital menjadi aspek yang semakin penting bagi masyarakat, termasuk wajib pajak.

Kemampuan untuk mengenali pesan mencurigakan, memverifikasi sumber informasi, serta menjaga kerahasiaan data pribadi merupakan bagian dari perlindungan diri dalam ruang digital. Dengan meningkatkan kesadaran terhadap berbagai modus penipuan, risiko kerugian dapat diminimalkan.

Penutup

Pesan WhatsApp yang mengaku berasal dari petugas pajak dan meminta pemutakhiran data setelah pelaporan SPT perlu disikapi dengan penuh kewaspadaan. Pemeriksaan identitas pengirim, kejelasan informasi kantor pajak, serta isi pesan merupakan langkah awal untuk menilai keabsahan komunikasi.

Dalam menghadapi pesan semacam itu, prinsip utama yang perlu dipegang adalah tidak memberikan data pribadi, tidak membuka tautan yang mencurigakan, serta tidak langsung mempercayai klaim yang disampaikan. Konfirmasi langsung kepada kantor pelayanan pajak menjadi langkah paling tepat untuk memastikan kebenaran informasi.

Dengan kewaspadaan dan pemahaman yang baik, wajib pajak dapat melindungi data pribadi sekaligus terhindar dari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan layanan perpajakan.

 

*)Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.

Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.