Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kramat Jati tetap giat memenuhi undangan dari Pusat Pembekalan Materiel TNI Angkatan Udara (Pusbekmatau) untuk menyelenggarakan edukasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.03/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2023 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah di Aula Markas Pusbekmatau Jalan Protokol Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur (Kamis, 21/12).
Direktur Administrasi Pusat Pembekalan Materiel TNI Angkatan Udara Dodi Sumardi memberikan sambutan serta ucapan terima kasih kepada tim penyuluh pajak KPP Pratama Jakarta Kramat Jati yang telah memberikan edukasi untuk meningkatkan pemahaman para peserta kegiatan mengenai peran penting NIK dalam administrasi perpajakan. Kepala Seksi Pengawasan V Agung Budi Nugroho mewakili KPP Pratama Jakarta Kramat Jati menyampaikan ucapan terima kasih atas antusiasme para peserta kegiatan di lingkungan Pusbekmatau akan pentingnya pemadanan NIK dan NPWP, sekaligus menyampaikan proses bisnis DJP di masa depan melalui PSIAP.
Acara dilanjutkan oleh Penyuluh Pajak Ahli Muda Sri Andayani yang menyampaikan materi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.03/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2023 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Acara ditutup dengan praktik pemadanan NIK dan NPWP secara langsung oleh peserta kegiatan, sesi tanya jawab, serta Foto Bersama.
Pewarta: Tri Septianingsih Putri |
Kontributor Foto: Deshinta Mirna Lestari |
Editor:Lilis Maryati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat