Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kediri menyelenggarakan kegiatan rutin Kelas Pajak Online yang mengusung tema Kewajiban Perpajakan Pengusaha Kena Pajak (PKP) melalui Zoom Meeting di Kota Kediri, Jawa Timur pada (Rabu, 31/1)Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada Wajib Pajak yang telah dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).

“Kelas Pajak ini kami adakan dengan tujuan agar wajib pajak mengetahui apa saja kewajiban yang harus dilakukan jika telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP),” jelas Ibrahim, Penyuluh Pajak KPP Pratama Kediri.

Lebih lanjut, Ibrahim juga berharap wajib pajak agar dapat lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai PKP bisa mengerti dan menjalankan kewajiban perpajakan PKP dengan baik,” tutup Ibrahim.

 

Pewarta:Kalam Kubry S.
Kontributor Foto:Antonius Atet Wiyono
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.