Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda melakukan kunjungan ke Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan di Jalan Kusuma Bangsa Nomor 16, Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan, Lampung (Selasa, 19/3). Pertemuan dilakukan dengan membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), bersama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Lampung Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KP2KP Kalianda Didik Suharno menjelaskan bahwa tujuan koordinasi adalah untuk memberikan gambaran tentang proses, manfaat, dan tahapan dalam Perjanjian Kerja Sama Tripartit. "Kami bermaksud untuk membahas terkait optimalisasi pertukaran data dan informasi guna meningkatkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah," kata Didik.
Didik Suharno menambahkan bahwa tujuan dari Perjanjian Kerja Sama ini selain untuk meningkatkan penerimaan pajak juga untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap kewajiban kepatuhan perpajakan di Lampung Selatan dengan menyelaraskan data yang dimiliki oleh pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Muhammad Ali menyambut baik tujuan Perjanjian Kerja Sama Tripartit yang akan dilaksanakan. "Optimalisasi pertukaran data dan informasi ini akan berdampak positif bagi Pemerintah Lampung Selatan guna untuk mengawasi kewajiban perpajakan masyakat Lampung Selatan," ujar Ali.
Dengan adanya koordinasi ini, Didik Suharno berharap akan terjalin sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Lampung Selatan dalam mengawasi dan mengoptimalkan data guna meningkatkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Rizki Wira Pamungkas |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat