
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabanjahe melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Aula Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabanjahe di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Selasa, 30/11).
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh tamu undangan perwakilan dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah, notaris, koperasi, dan tenaga kesehatan. Sosialisasi dilakukan untuk mengedukasi wajib pajak mengenai perubahan-perubahan yang terjadi pada peraturan perpajakan dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Kegiatan dihadiri oleh masing-masing perwakilan yang diundang oleh pihak penyelenggara pelaksanaan sosialisasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabanjahe. Penyampaian materi inti disampaikan oleh perwakilan Asisten Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabanjahe.
Sosialisasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sebagai sarana bagi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabanjahe untuk menjelaskan kepada perwakilan wajib pajak mengenai hal-hal yang berlaku dan hal-hal yang akan berlaku kemudian dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021.
Sosialisasi tersebut juga memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk bertanya dan kuis singkat sebagai sarana komunikasi dua arah antara Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabanjahe dengan para wajib pajak yang hadir. Terdapat hadiah dalam sesi tanya jawab dan kuis dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabanjahe sebagai upaya apresiasi atas keaktifan wajib pajak selama kegiatan berlangsung.
Dalam kegiatan tersebut terdapat wajib pajak perwakilan usaha mikro kecil dan menengah yang membawa hasil produksinya. Hal ini sekaligus sebagai sarana bagi mereka untuk mengenalkan hasil produksinya kepada pihak lain yang hadir dalam kegiatan tersebut. Tak lupa, kegiatan sosialisasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabanjahe. “Alhamdulillah, acara sukses yang datang banyak,” kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabanjahe.
- 35 kali dilihat