Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura melakukan koordinasi dengan Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Jambi di Gedung Kantor Sekda Kota Jambi (Rabu, 31/1).
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan I Uding Islahudin dan disambut oleh Asisten III Bidang Adminitrasi Umum Sekda Kota Jambi M Jaelani. Pembahasan pada koordinasi ini terkait rencana diadakannya kegiatan bimbingan teknis terkait SPT Masa PPh Unifikasi untuk pengelola keuangan daerah yang berada dalam naungan Sekda Kota Jambi.
“Izin Pak, kunjungan kami untuk melakukan koordinasi persiapan bimbingan teknis berupa kelas pajak terkait penggunaan aplikasi Elektronik Bukti Potong (e-Bupot) dan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi untuk bendahara,’’ ujar Uding.
Pada kesempatan ini, Jaelani mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik adanya koordinasi yang dilakukan dan menyatakan dukungannya dalam kegiatan kelas pajak yang akan diselenggarakan oleh KPP Pratama Jambi Telanaipura. Jaelani juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan KPP Pratama Jambi Telanaipura dan mendukung untuk dilaksanakannya koordinasi lebih lanjut terkait hal teknis seperti pendataan jumlah pengelola keuangan daerah di lingkungan Sekda Kota Jambi untuk menentukan jadwal dan lokasi kegiatan.
Akhir dari kunjungan, pihak dari KPP Pratama Jambi Telanaipura menyatakan berterima kasih untuk sinergi dan kerja sama yang diberikan oleh Sekda Kota Jambi. Dengan adanya koordinasi ini, KPP Pratama Jambi Telanaipura berharap koordinasi yang dilakukan dapat terus dijaga sehingga bimbingan teknis terkait SPT Masa PPh Unifikasi di wilayah Sekda Kota Jambi dapat direalisasikan untuk dapat memberikan kemudahan bagi seluruh pengelola keuangan Sekda Kota Jambi dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Pribadi Dhisa Agung |
Kontributor Foto: Irma Miranti |
Editor: Pribadi Dhisa Agung |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat