Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara kembali mengadakan Sudut Ngopi 215: Implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) jadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui live Instagram @pajakbatamutara (Jumat, 26/8). Pada kegiatan kali ini pegawai KPP Pratama Batam Utara Maulana dan Jaya menjadi moderator dan Andhika sebagai narasumber.
Edukasi kali ini bertujuan untuk mengimbau masyarakat yang memiliki NPWP agar melakukan pemutahiran data perpajakan melalui djponline maupun ke kantor pajak terdaftar. Ke depannya penggunaan NPWP Orang Pribadi yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) akan menggunakan NIK sebagai identitas perpajakan. Kawan Pajak sudah lakukan pemutahiran data? Mari lakukan pemutahiran sebelum 31 Desember 2023.
Pewarta: Jihad Pradana Pamungkas Jaya |
Kontributor Foto: Ribka Linda |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 10 kali dilihat