Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Selatan kembali memenuhi jadwal pelayanan pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam, Kepulauan Riau (Senin, 12/2). MPP Kota Batam terletak di Lantai Dasar Gedung Sumatera Convention Center, Belian, Batam Kota. KPP di Kota Batam bergantian bertugas di MPP dan KPP Pratama Batam Selatan mendapatkan jadwal layanan pada hari Senin s.d. Selasa mulai pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB.

Petugas Layanan Pajak di Mall Pelayanan Publik ini dilakukan secara bergantian oleh Fungsional Penyuluh KPP Pratama Batam Selatan. “Hadirnya layanan Pajak di Mal Pelayanan Publik ini merupakan upaya peningkatan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan bagi masyarakat Kota Batam,” ujar Kepala Seksi Pelayanan Trisno Hariyanto.

Trisno menambahkan layanan pajak yang diberikan di Mal Pelayanan Publik meliputi pendaftaran Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP), pencetakan ulang kartu NPWP, aktivasi electronic filing identification number (e-FIN), pembuatan kode billing tanpa akun, informasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), konsultasi perpajakan dan asistensi layanan mandiri. Bagi masyarakat yang akan memanfaatkan layanan perpajakan disilakan untuk langsung datang ke Loket Fiskal di MPP Kota Batam.

 

Pewarta: Syifa Nida Azzara
Kontributor Foto: Dedi Simbolon
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.