Warga Baradatu, Ismanto, mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Baradatu untuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak dan mengakses sistem Coretax DJP di Gedung KP2KP Baradatu, Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung (Selasa, 11/3).
Ismanto mengaku datang ke kantor pajak karena merasa kesulitan mendaftar NPWP secara daring. “Saya datang ke kantor pajak karena ingin daftar NPWP, tapi belum paham caranya dan katanya sekarang sistem baru ya Mas, pakai Coretax DJP. Jadi saya sama sekali belum paham,” ujar Ismanto.
Setelah proses selesai, Ismanto menerima NPWP dan melakukan login ke akun Coretax DJP. Ia menyampaikan rasa senang karena telah memiliki NPWP dan bisa login ke Coretax DJP. “Saya merasa senang telah memilki NPWP dan bisa login ke akun Coretax DJP,” jelas Ismanto.
“Dengan akun Coretax DJP, saya bisa bikin kode billing dan lapor pajak sendiri tanpa perlu bolak-balik ke kantor pajak, sebagaimana informasi dari Petugas Pajak Baradatu,” tambah Ismanto.
Ismanto berharap sistem ini memudahkan wajib pajak lain yang ingin mengurus pajak secara mandiri. “Awalnya kelihatan ribet, tapi ternyata kalau sudah dijalani cukup jelas tahapannya. Kalau bingung, petugas di sini juga bisa bantu,” ujar Ismanto mengakhiri sesi wawancara.
Pewarta: Vovi Anggara |
Kontributor Foto: Vovi Anggara |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat