
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Bali Nusa Tenggara melaksanakan audiensi dan kerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Bali di ruang rapat Polda Bali, Denpasar (Jumat, 31/3). Kepala Kanwil DJP Bali Nurbaeti Munawaroh menjelaskan bahwa dirinya menjabat sebagai Kepala Kanwil DJP Bali sejak Maret 2023, dan menggantikan Kepala Kanwil DJP sebelumnya sehingga menurutnya, audiensi ini perlu dilakukan untuk sinergi dan saling mengenal pimpinan instansi di Provinsi Bali.
“Maksud kedatangan saya hari ini adalah untuk memperkenalkan diri selaku pimpinan Kanwil DJP Bali yang baru, karena Maret ini Surat Keputusan saya terima dan saya harus bertugas di Bali,” ungkap Nurbaeti.
Lebih lanjut, Nurbaeti dan Kepala Kanwil DJKN Bali Nusra Sudarsono bersama-sama menyampaikan permohonan dukungan dalam hal penegakan hukum serta sinergitas dalam upaya bersama untuk mengamankan penerimaan negara baik dari sisi perpajakan atau kekayaan aset negara. Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, selaku Kepala Kepolisian Daerah Bali menyatakan kaan selalu mendukung penegakan hukum sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, termasuk juga dukungan dalam pengamanan penerimaan negara melalui perpajakan.
Pewarta: Wahyu Mardana |
Kontributor Foto: Wahyu Mardana |
Editor: Wahyu Mardana, Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat