Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak yang telah berkontribusi dan turut berperan serta secara aktif dalam pembangunan di Kota Tangerang Selatan. Penghargaan tersebut, diberikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam acara malam Pajak Award Tangerang Selatan 2023 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-15 Kota Tangerang Selatan  di Swissbell Hotel, BSD, Serpong (Jumat, 12/1).

Benyamin mengatakan bahwa pajak menjadi kunci lancarnya pembangunan di berbagai sektor sebagai sumber pendapatan yang paling diandalkan untuk kemajuan dan kemandirian daerah khususnya Kota Tangerang Selatan.

Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam hal kontribusi pajak daerah selama ini sangat diapresiasi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Seleksi wajib pajak bagi warga terpilih ini didasarkan pada ketaatan pembayaran pajak selama 5 tahun berturut-turut, baik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun pajak daerah lainnya (restoran, hotel, hiburan, dll). Orang nomor satu di Kota Tangerang Selatan itu mengatakan bahwa, “Khusus untuk PBB-P2 seleksi dilakukan pada gugus 1 sampai dengan 5 yang selalu membayar pajak diawal tahun selama 5 tahun berturut-turut”.

"Semua penerima penghargaan ini berhasil memenuhi kriteria penilaian yang meliputi pelunasan lebih awal, tidak memiliki tunggakan, dan tidak ada temuan pada pemeriksaan pajak. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi positif mereka dalam mendukung pembangunan Kota Tangerang Selatan melalui ketaatan dalam membayar pajak daerah. Hal tersebut juga menjadi contoh dan panutan bagi wajib pajak lain dalam mengoptimalkan pendapatan daerah sehingga dapat menyokong program di Tangerang Selatan," tutup Davnie.