
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan melaksanakan kunjungan kerja ke seluruh kecamatan di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu (Rabu, 15/11). Kunjungan ini dilakukan selama 3 hari sejak Senin, 13 November 2023 dalam rangka memberikan informasi kepada kecamatan atas jumlah setoran pajak yang telah dibayarkan oleh desa selama tahun pajak 2021 dan 2022 dengan menyampaikan surat kepada pihak kecamatan terkait tindak lanjut setoran dana desa.
Dalam surat tersebut, terungkap bahwa beberapa desa di Kabupaten Kaur tidak pernah melakukan pembayaran pajak, sedangkan beberapa desa lainnya melakukan setoran pajak di bawah rasio setoran wajar. Petugas pajak Dwi Ardiansyah berharap surat ini dapat menjadi dasar bagi pihak kecamatan untuk melakukan pengawasan dan dasar untuk melakukan konfirmasi kepada pengurus desa terkait data setoran tersebut khususnya kepada desa yang pembayaran pajaknya di bawah rasio setoran wajar.
"Dalam menjalankan tugas sebagai bendahara instansi pemerintah, setiap desa memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Melalui kunjungan ini, kami ingin memberikan perhatian khusus terhadap setiap desa di Kabupaten Kaur untuk memastikan kepatuhan dalam membayar pajak," ungkap Dwi.
Pihak kecamatan diminta untuk dapat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan kewajiban perpajakan di tingkat desa.
"Kami berharap pihak kecamatan dapat membantu dalam melakukan konfirmasi dan pengawasan terhadap setoran pajak desa-desa yang belum atau kurang dari rasio setoran wajar. Kerja sama ini akan membantu memastikan bahwa setiap desa berkontribusi sesuai dengan Rencana Pembangunan Desa (RPD) yang telah ditetapkan." tambah Dwi.
Salah satu pengurus kecamatan Deksi Kusmian mengungkapkan bahwa selama ini pihak kecamatan tidak mengetahui bahwa ternyata masih ada desa yang tidak pernah melakukan pembayaran pajak.
“dengan adanya kunjungan dari pihak pajak, kami jadi mengetahui bahwa ternyata ada desa-desa yang setorannya belum sesuai. Kami akan menyampaikan kepada desa-desa bersangkutan serta sekaligus melakukan konfirmasi untuk mengetahui alasan desa tersebut,” ujar Deksi.
Dwi berharap bahwa kunjungan ini akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di tingkat desa, sehingga kontribusi dana desa terhadap penerimaan pajak dapat optimal.
Pewarta:Yustika Astri |
Kontributor Foto:Veronica Uly Artha S |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat