
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I menyelenggarakan konsinyering peningkatan kerja sama dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah di kota Bandung (Senin, 22/8).
“Pajak Pusat dan Daerah merupakan sumber pembiayaan pembangunan nasional dan daerah. Pajak Pusat akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD),” ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati dalam sambutannya.
“TKDD ini dikembalikan ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik, Dana Infrastruktur Daerah (DID), Dana Otonomi Khusus dan Tambahan Infrastruktur dan Dana Desa,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Erna menyebutkan bahwa pengumpulan pajak saat ini menjadi tantangan tersendiri dengan perubahan ekonomi yang sangat sulit diprediksi. Pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina memberikan tekanan ekonomi yang luar biasa. Hal ini menguatkan urgensi bahwa pengumpulan pajak diperlukan sinergi yang optimal antara Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Daerah dalam bekerja sama untuk meningkatkan penerimaan negara.
“Sinergi yang diperlukan agar penerimaan pajak secara sistematis dapat dicapai yaitu dengan optimalisasi pelaksanaan perjanjian kerja sama. Terdapat beberapa hal yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama tersebut yang tentunya bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah,” ungkapnya.
Hal-hal yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama tersebut antara lain: pembangunan data perpajakan yang berkualitas; melaksanakan pertukaran data perpajakan; memanfaatkan data dan/atau informasi pajak atas wajib pajak yang ditetapkan secara berkala; melaksanakan pengawasan bersama dalam bidang perpajakan; melaksanakan konfirmasi status wajib pajak; melakukan koordinasi dalam penyusunan regulasi pajak daerah; memberikan pendampingan dan dukungan kapasitas dalam kegiatan penerapan sistem teknologi informasi perpajakan daerah; dan memberikan dukungan kapasitas dalam kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan dalam rangka pembinaan administrasi perpajakan daerah serta memberikan sosialisasi perpajakan secara terpadu.
Erna berharap bahwa perjanjian kerja sama ini dapat berjalan dengan baik untuk mencapai penerimaan negara yang optimal.
“Marilah kita bersama-sama bersinergi saling bergotong royong mengangkat rumah besar kita yakni Jawa Barat. Karena hanya dengan kebersamaan kita bisa mencapai tujuan besar yakni mengamankan penerimaan pajak pusat dan daerah untuk pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya.
Acara yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB ini di hadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Bhimantara Widyajala, serta 150 peserta kegiatan yang terdiri dari Perwakilan Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan pejabat eselon 3 dan eselon 4 di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I.
Pewarta: Fikri Mediyanto |
Kontributor Foto: Fikri Mediyanto |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 20 kali dilihat