Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bengkulu dan Lampung berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu dan KPP Pratama Bengkulu Dua mengadakan kegiatan  edukasi perpajakan bagi profesi notaris dan pejabat pembuat akte tanah (PPAT) yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan PPAT se-Provinsi Bengkulu secara daring dari KPP Pratama Bengkulu Satu, Kota Bengkulu (Jumat, 5/11).

Acara dibuka oleh sambutan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan ini para notaris dan PPAT semakin memahami kewajiban perpajakannya. Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Bengkulu Idayanti dan Ketua Pengurus Daerah Ikatan PPAT (IPPAT) Provinsi Bengkulu Denni Yohanes dalam sambutannya meminta para notaris dan PPAT untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah wawasan mengenai aspek perpajakan sehubungan dengan pelaksanaan  tugas profesinya.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyampaian materi yang dibagi dalam 3 (tiga) sesi yaitu materi bea meterai oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Bengkulu Dua Rio Rizki, materi validasi SSP oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Bengkulu Satu Fasya Muhammad, dan Materi Kewajiban Perpajakan Notaris dan PPAT oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Meidiantoni.

Acara yang diikuti 31 notaris dan PPAT tersebut berjalan dengan baik, para peserta secara aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab terkait teknis pemenuhan kewajiban perpajakan. Ketua IPPAT Denni Yohanes menyatakan rasa terimakasihnya atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap acara ini dapat terus dilaksanakan secara berkala agar para notaris dan PPAT tidak ketinggalan dengan peraturan atau ketentuan perpajakan yang baru.