Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka membuka layanan Pojok Pajak di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka (Selasa,13/2).
Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Kolaka Khairil Anwar menyampaikan Pojok Pajak ini memiliki tujuan untuk memberikan kemudahan kepada para pegawai di Dinkes Kolaka yang terdiri dari beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah, rumah sakit, dan Puskesmas. "Kami mengadakan Pojok Pajak di Dinkes ini harapannya agar dapat memberikan edukasi perpajakan dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada banyak ASN di Dinkes ini”, ucap Khairil
Pojok Pajak ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 11 s.d. 12 Februari 2024 dan dimulai pada pukul 08.00 s.d. 16.00 WITA. Tim Penyuluh KPP Pratama Kolaka yang beranggotakan tiga orang melayani wajib pajak dengan layanan yang diberikan berupa asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring, aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN, serta konsultasi perpajakan. Layanan yang diberikan ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan karena masih banyak wajib pajak lupa kata sandi akun DJP online.
Kegiatan Pojok Pajak diselenggarakan dalam kurun waktu dua hari yaitu pada tanggal 11 s.d. 12 Februari 2024. Tim Penyuluh KPP Pratama Kolaka yang beranggotakan tiga orang melayani wajib pajak dengan layanan yang diberikan berupa asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring, aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN, serta konsultasi perpajakan. Layanan yang diberikan ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan secara daring di laman pajak.go.id.
Banyak pegawai dari rumah sakit dan puskesmas yang datang ke Aula Dinkes Kabupaten Kolaka untuk lapor SPT Tahunan. Wajib pajak yang mengikuti Pojok Pajak merasa sangat terbantu karena sebelumnya masih bingung dalam hal pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing.
Kegiatan Pojok Pajak ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Adanya Pojok Pajak ini, pihak KPP Pratama Kolaka berharap para pegawai Dinkes Kabupaten Kolaka dapat lebih sadar akan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Bella Sagita |
Kontributor Foto: Ana Lestari |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat