
Pratama Semarang Candisari mengadakan siaran langsung (live) melalui Instagram Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dalam program Mojitu, Kupas Tuntas Pajak bersama tim penyuluh pajak bagi wajib pajak milenial pukul 16.00 WIB hingga selesai di Semarang (Jumat, 22/10).
Mojitu, Kupas Tuntas Pajak Chapter 3 membahas topik terkait mudahnya pelaporan SPT Tahunan secara online di DJP Online, aplikasi M-Pajak yang bisa di download dan dimanfaatkan yaitu aplikasi resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berbasis mobile yang dapat dinstal melalui telepon genggam. Tim penyuluh yang hadir pada live instagram yaitu Budi Utomo sebagai narasumber dan Charizma Azry Topaz Barata sebagai moderator.
“Agar dapat menggunakan DJP Online apa saja persyaratannya?” kata salah satu pertanyaan yang disampaikan melalui kolom komentar. menjawab pertanyaan tersebut, Budi menjelaskan bahwa wajib pajak dapat memanfaatkan DJP Online dengan mengaktivasi nomor EFIN (Electronic Filing Identification Number) di KPP terdaftar atau melalui saluran yang disediakan seperti email resmi KPP, dan Twitter Kring Pajak.
“Aplikasi M-Pajak diluncurkan oleh DJP sebagai wujud memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memanfaatkan aplikasi perpajakan hanya melalui genggaman disamping aplikasi online yang sudah ada seperti DJP Online,” ujar Budi.
Mojito adalah singkatan dari Bahasa Jawa yaitu lima siji pitu, merupakan program penyuluhan melalui media sosial KPP Pratama Semarang Candisari khususnya Instagram dengan tagline Mojitu, Kupas Tuntas Pajak. Program Mojitu hadir membahas terkait perpajakan, info update perpajakan maupun tips dalam menjalankan kewajiban perpajakan yang disampaikan secara ringan, santai dan nyaman melalui media sosial. Tim Penyuluh berharap dengan adanya program Mojitu, wajib pajak bisa memahami kewajiban perpajakannya denga update info perpajakan.
- 30 kali dilihat