Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Semarang menyelenggarakan Kelas Pajak Edukasi Coretax secara tatap muka di Aula KPP Madya Semarang, Kota Semarang (Kamis, 24/11). Salah satu materi yang disampaikan oleh narasumber adalah media edukasi Simulator Coretax.
Kepala KPP Madya Semarang Artiek Purnawestri menyampaikan hal tersebut kepada 50 wajib pajak yang hadir. “Simulator ini bertujuan untuk memfasilitasi Bapak Ibu dalam memahami fitur Coretax dengan baik,” jelas Artiek mengawali edukasi.
Lebih lanjut, Artiek menjelaskan bahwa Simulator Coretax dapat diakses dari mana pun dan kapan pun dengan menggunakan jaringan internet. Dengan adanya simulator ini dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak untuk belajar Coretax secara mandiri. Jadi, silakan akses DJP Online. Silakan daftar simulator di situ,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada tanggal 23 September 2024 telah meluncurkan Simulator Coretax. Aplikasi tersebut bersifat interaktif. Adapun data yang digunakan dalam simulasi tersebut adalah data khusus untuk keperluan edukasi, bukan data wajib pajak yang sebenarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya DJP telah mengadakan edukasi Coretax secara langsung dengan metode hands on. Kegiatan ini dilakukan di seluruh unit kerja. Selain itu, DJP juga menyediakan sarana belajar mandiri dalam bentuk video tutorial dan handbook.
Di akhir penjelasan, Artiek mengajak peserta kelas pajak untuk mengakses video tutorial pada aplikasi Youtube @DitjenpajakRI dan handbook yang dapat diakses pada laman web pajak.go.id/reformdjp/Coretax.
Pewarta:Agung Budi S. |
Kontributor Foto: Nine W. Wihartomo |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 kali dilihat