Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Barat menggelar Penyuluhan Pemindahbukuan di Aula Lantai 11 KPP Madya Jakarta Barat  (Jumat, 29/10). Sejumlah 241 Wajib Pajak (WP) KPP Madya Jakarta Barat menghadiri penyuluhan yang diadakan secara daring ini. Adapun peserta dibagi ke dalam tiga sesi yakni sesi 1 pukul 08.00 – 09.30, sesi 2 pukul 10.00 – 11.30 dan sesi 3 pukul 13.30 – 15.00.

Peserta penyuluhan ini selanjutnya mengikuti sesi tanya jawab mengenai proses pengajuan pemindahbukuan. KPP Madya Jakarta Barat berharap kesalahan dalam pengajuan permohonan pemindahbukuan dapat diminimalisir setelah diadakannya penyuluhan ini.