Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu lakukan siaran langsung melalui Instagram sekaligus siniar YouTube dari Ruang Studio KPP Pratama Bengkulu Satu, Kota Bengkulu (Rabu, 18/12). Pembahasan kali ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 seputar Coretax yang diundangkan pada 18 Oktober 2024 dan segera diberlakukan tahun depan, sesuai dengan Pasal 484 aturan tersebut, yaitu pada 1 Januari 2025.

Siniar tersebut diisi oleh Nadiyah Anjarsari dan Wasi Seto Wasisto, Penyuluh KPP Pratama Bengkulu Satu. Seto menjabarkan tujuh pokok ketentuan perpajakan dalam rangka pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan ini.

Seto menyoroti beberapa poin peraturan yang berubah, yaitu penyeragaman tanggal jatuh tempo pembayaran dan penyetoran pajak (tanggal 15 bulan berikutnya), pemunculan deposit pajak, pembayaran melalui kode billing yang lebih fleksibel, fitur prepopulated, dan pendaftaran objek Pajak Bumi dan Bangunan melalui kantor pusat wajib pajak.

“Satu kode billing dapat digunakan untuk membayar lebih dari satu jenis pajak, berbeda dengan sistem sebelumnya yang membatasi satu kode billing untuk satu jenis pajak saja,” terang Seto.

Menjawab pertanyaan wajib pajak seputar EFIN dalam komentar, Nadiyah menjelaskan, “Sertifikat elektronik, EFIN, dan kode verifikasi masih digunakan sampai Masa Pajak Desember 2024 dan tahun pajak 2024.”

"Dengan adanya siniar ini, diharapkan masyarakat semakin memahami perubahan penting dalam Sistem Inti Administrasi Perpajakan melalui PMK Nomor 81 Tahun 2024. KPP Pratama Bengkulu Satu terus berupaya memberikan informasi yang jelas dan transparan demi mendukung kelancaran pelaksanaan Coretax pada tahun depan. Jangan ragu untuk mengikuti kanal resmi kantor pajak agar tidak ketinggalan informasi terbaru seputar perpajakan," ujar Seto.

Pewarta: Revanza Almaas
Kontributor Foto: Andika Abdul Muluk
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.