Dalam rangka persiapan menuju kehidupan normal baru dan sebagai upaya mendukung usaha pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona (COVID-19), penghentian layanan tatap muka di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros kembali diperpanjang hingga 14 Juni 2020 (Jumat, 29/5).

Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada Wajib Pajak KPP Pratama Maros menambah beberapa nomor saluran pelayanan di antaranya layanan permohonan wajib pajak dan aktivasi efin, layanan permohonan PKP dan setifikat elektronik, layanan permohonan NPWP, layanan permohonan kode billing, layanan helpdesk konsultasi SPT dan Non SPT, dan layanan konsultasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Dimana sebelumnya pelayanan terpusat pada satu nomor layanan permohonan dan satu nomor layanan permohonan billing.

KPP Pratama Maros juga menyediakan layanan online yang dapat diakses melalui situs https://gg.gg/pajakmaros yang mana dengan satu kali klik semua layanan langsung tersedia mulai dari konsultasi permohonan, konsultasi helpdesk, kondultasi penagihan, dan konsultasi dengan Account Representative Wajib Pajak secara langsung juga bisa. Disini juga disediakan berbagai panduan perpajakan  dan formulir permohonan yang dalat langsung diunduh untuk memudahkan Wajib Pajak.

Selain itu, KPP Pratama Maros juga membuka layanan konsultasi perpajakan melalui beberapa Media Sosial (Medsos) seperti, Instagram (@pajakmaros), Facebook (Pajak Maros), dan Twitter (@pajakmaros).