Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara luring di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) 1 Kota Semarang (Rabu, 5/4). Sebanyak enam puluh perwakilan dari wajib pajak badan yang terdaftar di KPP Madya Dua Semarang hadir dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan bimtek dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan Ratna Herawati, mewakili Kepala KPP Madya Dua Semarang yang berhalangan hadir. \

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan wajib pajak dalam memenuhi undangan dari kami. Semoga kegiatan bimtek hari ini bisa menambah wawasan dan mempermudah wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan,” tutur Ratna.

Penyampaian materi pelaporan SPT Tahunan PPh Badan dilakukan oleh Tim Penyuluh KPP Madya Dua Semarang Mila Isiyana Wardani dan Alam Akbar. Mila menjelaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan PPh Badan tahun ini hanya bisa dilakukan melalui kanal pelaporan e-Form.

“Berdasarkan pengumuman Direktur Jenderal Pajak Nomor PENG-11/PJ.09/2022 di laman pajak.go.id, kanal pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi e-SPT sudah ditutup terhitung mulai tanggal 1 Mei 2022. Dengan demikian, kami menghimbau wajib pajak untuk tidak menggunakan aplikasi e-SPT lagi dan beralih ke kanal pelaporan e-Form,” jelas Mila.

Selanjutnya, Alam menjelaskan tata cara pelaporan menggunakan aplikasi e-form.

“Pengisian SPT melalui e-Form dilakukan secara offline, sehingga wajib pajak tidak perlu cemas dengan risiko adanya gangguan jaringan. Tersedia pula fitur impor bagi wajib pajak yang membutuhkan input data dalam jumlah besar,” terang Alam.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan post-test dan pengisian kuesioner untuk bahan evaluasi kegiatan penyuluhan berikutnya.

Pewarta: Naela Zulfa
Kontributor Foto: Widya Anggi
Editor:Dyah Sri Rejeki

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.