Tim fungsional penyuluh pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang memberikan asistensi kepada wajib pajak terkait pelaporan SPT Masa melalui e-Bupot Unifikasi di ruang helpdesk Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Madya Tangerang, Kota Tangerang (Kamis, 27/10).
Aplikasi e-Bupot Unifikasi adalah aplikasi yang dapat membantu wajib pajak dalam melakukan pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi dalam bentuk dokumen elektronik yang berisi bukti resmi atas pemungutan pajak SPT Unifikasi. Tim fungsional penyuluh pajak KPP Madya Tangerang memandu wajib pajak untuk melakukan pelaporan SPT Masa melalui e-Bupot Unifikasi langsung dari ruang helpdesk Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Madya Tangerang.
Pewarta: Indra Martua Tamba |
Kontributor Foto: Indra Martua Tamba |
Editor: Ida R. Laila |
- 30 kali dilihat