Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane mengunjungi Kantor Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Kutacane dalam rangka stock opname atau pendataan persediaan meterai tempel untuk periode Semester II tahun 2023 (Selasa, 2/1). Kegiatan dilakukan dari pukul 08.00 s.d. 10.00 WIB oleh petugas stock opname Naufal Rafif K.P. dan Oky Oktavianus P.G. di Kantor Pos Cabang Kutacane secara langsung (offline). Dalam kegiatan tersebut, pelaksanaan stock opname benda meterai didampingi langsung oleh Manajer Kuangan dan SDM Kantor Pos Cabang Kutacane, Ari Prayogi.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 133 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai, Direktur Jenderal Pajak melakukan penatausahaan meterai tempel meliputi pencatatan, pelaporan dan penghitungan fisik persediaan meterai tempel dan pemusnahan meterai tempel yang rusak atau sudah tidak berlaku. Direktorat Jenderal Pajak secara periodik melakukan verifikasi kesesuaian nilai penyetoran hasil penjualan meterai tempel dan jumlah persediaan meterai tempel berdasarkan penghitungan fisik persediaan meterai tempel.
Dalam pelaksanaan stock opname tersebut, Oky Oktavianus P.G. menyampaikan bahwa kegiatan penghitungan fisik yang dilakukan oleh kantor pajak dilakukan dalam rangka pelaksanaan pengawasan terhadap pengelolaan dan penjualan benda meterai. “Kegiatan ini merupakan bagian dari tujuan pengawasan terhadap pengelolaan dan penjualan benda meterai. Kita sandingkan data meterai di Kantor Pos dengan data yang dimiliki oleh DJP, lalu kami hitung jumlah stok meterai, baik stok sisa penjualan meterai, maupun stok meterai baru.” Ungkap Oky. Dalam kegiatan ini, Oky berharap pengelolaan dan penjualan meterai di kutacane tidak ada permasalahan apapun.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala KP2KP Kutacane, Qomarudin Alfatah menyampaikan informasi pentingnya masyarakat memperhatikan keaslian meterai saat membeli benda meterai. “Meterai dapat dibeli dimana-mana, di minimarket, kantor pos, dan lainnya. Untuk mengecek keaslian meterai cukup mudah, dapat dilihat dari harganya dan cek 3D nya. Apabila harganya dibawah harga terendah 10 ribu patut dicurigai keaslian meterei tersebut. Selain itu dapat juga dicek melalui pemeriksaan fisik 3D, “Dilihat, Diraba, Digoyang.” Ungkap Qomarudin.
Qomarudin menambahkan bahwa yang dimaksud 3D adalah ketika ‘Dilihat’ meterai tempel memiliki warna merah, bertuliskan sepuluh ribu rupiah, angka 10.000 serta 17 seri yang berbeda-beda. Sedangkan ketika meterai ‘Diraba’ maka permukaannya memiliki efek raba. Saat meterai ‘Digoyang’ maka akan ada perubahan warna pada hologramnya.
Pewarta: Qomarudin Alfatah |
Kontributor Foto: Naufal Rafif |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat