Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng melaksanakan kegiatan penyuluhan One On One secara langsung kepada Wajib Pajak Usahawan yaitu Hudyono Gunawan yang memiliki lokasi usaha di Bonea, Benteng Utara, Kabupaten Kepulauan Selayar (Senin, 23/5).

Hudyono yang memiliki usaha di bidang pengolahan hasil bumi mendapatkan penyuluhan dari tim KP2KP Benteng yang pada kegiatan ini dilaksanakan oleh Restu Fajar Subhakti, Winandra Syah Hutama dan Muhammad Irfan Nashih. Ketiganya menyampaikan materi penyuluhan terkait kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) 25 yang belum disetor oleh wajib pajak.

Tim KP2KP Benteng berharap setelah dilaksanakannya penyuluhan One On One ini wajib pajak bisa memahami kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan.